BERASTAGI,KAROINDO.com-MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karo kembali menggelar Rapat Kordinasi ( Rakorcab) yang diikuti oleh pengurus MPC dan ketua dan sekertaris dari 17 Kecamatan se Kabupaten Karo di Berastagi Cottage, Senin (9/11). Hasilnya, ormas ini mengalihkan dukungan dari pasangan calon nomor urut 3 Iwan Sembiring Depari SH – Ir. Budianto Surbakti MM kepada Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting nomor urut 5.
Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah dalam amanatnya meminta seluruh kader Pemuda Pancasila hingga ketingkat basis agar mengamankan hasil keputusan rapat kordinasi dengan mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting Nomor urut 5 pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bagi kader yang tidak menjalankan hasil keputusan ini akan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART Pemuda Pancasila, “tegasnya.
Sementara itu, Ketua MPC PP Kabupaten Tanah Karo Darma Ginting mengatakan, Sesuai hasil Rakorcab MPC PP Tanah Karo diwajibkan kepada seluruh kader baik PAC, Ranting dan Anak Ranting se Kabupaten Karo agar menjalankan rekomendasi tersebut dengan memenangkan dan mendukung pasangan nomor urut 5 Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting.
Dalam Rakorcab yang turut dihadiri turut dihadiri Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah, Sekretaris M Ali Madhi ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas paslon no urut 5 Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting yang disaksikan langsung oleh Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah dan Ketua MPC PP Kabupaten Karo Darma Ginting.
Untuk sekedar mengingatkan sebelumnya pada Rakorcab MPC PP Kabupaten Tanah Karo beberapa waktu lalu di Hotel Grand Mutiara Pemuda Pancasila Kabupaten Karo sempat menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 3 Iwan Sembiring Depari SH – Ir Budianto Surbakti MM.
Namun karena sesuatu hal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karo yang memililki kepengurusan defenitif di 17 kecamatan dan sekitar 80 persen di seluruh desa di Kabupaten Karo ini menggalihkan dukungan ke paslon nomor urut 5 Cory Sriwaty br Sebayang – Theopilus Ginting dalam Pilkada langsung mendatang.
(KAI/02)