• Login
Sabtu, Februari 27, 2021
Karoindo
  • Home
  • Karo
  • Sumut
  • Nasional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Seleb
    • Tekno
  • Olahraga
    • Bola
  • Mimbar Agama
No Result
View All Result
  • Home
  • Karo
  • Sumut
  • Nasional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Seleb
    • Tekno
  • Olahraga
    • Bola
  • Mimbar Agama
No Result
View All Result
Karoindo
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Manajer Hiburan Malam Diringkus

9 Februari 2021
in Kriminal
Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Manajer Hiburan Malam Diringkus
310
SHARES
310
VIEWS

LABUHANBATU, KAROINDO.com-Edarkan ekstasi jenis baru berbentuk kapsul, manajer hiburan malam Imbalo Rantau Parapat diringkus personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu dinihari kemarin.

Penangkapan manajer berinisial R itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik II Ipda Tito Alhafezt. Pria 48 tahun yang menetap di Perumahan Griya Mutiara, Jalan Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan seorang anggotanya berinisial AK (25), warga Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diringkus saat melintas di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Unjung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

BacaJuga

Lawan Petugas, Dua Tersangka Narkoba Sindikat Man Batak Ditembak

Jaringan Kembus Pengedar Sabu di Rantau Prapat Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

“Kita sudah melakukan penyelidikan selama sepekan ini terhadap tersangka. Saat melintas di lokasi, keduanya langsung kita lakukan penggledahan dan ditemukan 22 butir ekstasi berbentuk kapsul berwarna putih dengan berat 5,36 gram, handpone serta 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Selasa (9/2/2021).

loading...

Terang mantan Kasat Narkoba Polres Sergai ini, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berupaya kabur dan mambuang barang bukti. “Saat laju sepeda motor kita hentikan, yang bersangkutan berupaya mengelak dan membuang barang bukti, namun dengan kesigapan anggota, keduanya berhasil kita tangkap,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, terangka R mengakui kalau dirinya sudah 4 bulan bekerja sebagai manajer di tempat hiburan malam Imbalo dengan gaji Rp 2,5 juta. Selama itu setiap malamnya R mampu menjual 20 butir ekstasi dengan fee Rp 10 ribu setiap butirnya. “Sedangkan terssangka AK ini merupakan kaki tangan R,selanjutnya dari keterang R dilakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, namun U tidak berhasil ditemukan yang diduga sudah mengetahui penangkapan R,” katanya.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

(KAI/03) 

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Related Posts

Polda Sumut Gagalkan Penjualan Bayi di Medan
Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Penjualan Bayi di Medan

16 Februari 2021
136
Lawan Petugas, Dua Tersangka Narkoba Sindikat Man Batak Ditembak
Kriminal

Lawan Petugas, Dua Tersangka Narkoba Sindikat Man Batak Ditembak

8 Februari 2021
269
Jaringan Kembus Pengedar Sabu di Rantau Prapat Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kriminal

Jaringan Kembus Pengedar Sabu di Rantau Prapat Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

3 Februari 2021
209
Pemilik Sabu Dibekuk Reskrim Polsek Pancur Batu
Kriminal

Pemilik Sabu Dibekuk Reskrim Polsek Pancur Batu

27 Januari 2021
319
Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kriminal

Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

27 Januari 2021
336
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

18 Januari 2021
170
Next Post
Untuk Kelengkapan Berkas Penyidikan #Cabjari Pancur Batu Geledah Kantor Desa Salabulan

Untuk Kelengkapan Berkas Penyidikan #Cabjari Pancur Batu Geledah Kantor Desa Salabulan

Sang Pengantara

Sang Pengantara

TERPOPULER

  • Selain Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) Zia Caffe Siosar Juga Tidak Memiliki Ijin Lingkungan Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

    Selain Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) Zia Caffe Siosar Juga Tidak Memiliki Ijin Lingkungan Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pemilik Sabu Dibekuk Reskrim Polsek Pancur Batu

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Manajer Hiburan Malam Diringkus

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Ketua DPC Kabupaten Karo Asmelly Sembiring Siap Membesarkan PP 1959 Di Kabupaten Karo

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Puluhan Bangunan Dan Villa Hunian Di ZIA Coffe Tidak Miliki IMB Dan Abaikan Perda Karo No 06 Tahun 2012

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Lawan Petugas, Dua Tersangka Narkoba Sindikat Man Batak Ditembak

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Rapat Pleno KPU Karo Tetapkan Cory – Theo Calon Terpilih Pada Pilkada Karo

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Jalan Minta BBPJN Perbaiki Bahu Jalan Jamin Ginting Km 28-29 Yang Rusak

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Dukungan Tokoh Karo Untuk Ginting Bersaudara Calon Perwira TNI Yang di PTDH dari Taruna Akmil

    10850 shares
    Share 6557 Tweet 1789
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CONTACT US
  • KARIR

Copyright 2019. PT. Karoindo Media Ekspres. All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Karo
  • Sumut
  • Nasional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Seleb
    • Tekno
  • Olahraga
    • Bola
  • Mimbar Agama
  • Login

Copyright 2019. PT. Karoindo Media Ekspres. All rights reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist